Satpol PP Kabupaten Rembang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) yaitu dengan menyasar tempat kost di Kecamatan Kota, Selasa 9 Agustus 20022, pukul o9.00 s/d selesai. Petugas mendatangi 4 tempat kost yaitu di Desa Tireman, Desa Sumberjo dan Kelurahan Magersari (2 tempat).  Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, untuk kost di desa Tireman ditemukan 3 pasang orang yang sedang asyik berduaan dikamar, kost di desa Sumberjo Nihil, kost di Magersari Nihil, sedangkan tempat kost di Magersari lainnya ditemukan 1 pasang orang, dan 4 orang perempuan yang berasal dari luar kota yang di duga adanya indikasi praktek prostitusi secara terkoordinir.

Keempat pasangan yang diduga melakukan kegiatan mesum tersebut kemudian di suruh datang ke Mako Satpol PP  Rembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan untuk keempat perempuan yang berasal dari luar kota langsung diamankan ke Mako Satpol PP. Untuk barang bukti yang disita petugas adalah ponsel dan KTP. Selain barang bukti tersebut, petugas juga menemukan kondom dan alat kontrsepsi lainnya.

Kepala Satpol PP Kab. Rembang, Sulistyono, A.P., M.Si., mengungkapkan, “dugaan adanya praktik prostitusi itu terkait dengan keberadaan 4 perempuan di kost tersebut. Mereka adalah F warga Semarang dan A warga Demak, dua perempuan lainnya adalah D warga Semarang dan N juga warga Semarang. Ada dugaan prostitusi karena warga luar daerah dan ada dugaan dikoordinir. Sebab, ada barang bukti kondom dan alat kontrasepsi juga. Tapi untuk pastinya nanti pelanggar-pelanggar ini akan dipanggil ke Mako Satpol PP untuk diinterogasi lebih mendalam,” terang Sulistiyono.
Salam Praja Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *