Satpol PP Gempur Rokok Ilegal di Karnaval HUT RI ke-81

REMBANG – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut ambil bagian dalam kegiatan karnaval dengan mengusung kampanye pemberantasan rokok ilegal.Kegiatan karnaval yang digelar pada tanggal 22 Agustus 2026 dengan rute sepanjang jalan pemuda hingga Dr soetomo, ini diikuti berbagai unsur masyarakat dan instansi pemerintah. Satpol PP tampil dengan kendaraan hias yang dilengkapi ornamen khas kemerdekaan, bendera Merah Putih, serta logo "81" sebagai simbol peringatan HUT RI.Dalam karnaval tersebut, Satpol PP secara tegas mengusung pesan "Gempur Rokok Ilegal". Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, baik dari sisi kesehatan maupun penerimaan cukai."Kami memanfaatkan momentum HUT RI ke-81 ini untuk menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. Selain merayakan kemerdekaan, kita juga harus menjaga kedaulatan ekonomi negara dengan memberantas peredaran rokok ilegal," ujar Drs. Slamet Haryanto,M.SI/selaku KASATPOL PP kabupaten Rembang.Partisipasi Satpol PP dalam karnaval ini mendapat antusiasme dari masyarakat yang menyaksikan di sepanjang rute. Dengan semangat kemerdekaan, diharapkan pesan anti rokok ilegal dapat semakin meluas dan menumbuhkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.HUT RI ke-81 tahun ini mengangkat tema nasional Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur, yang selaras dengan upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.#GempurRokokIlegal #StopRokokIlegal #SatpolPPBergerak #TegakkanPerda #CukaiUntukNegeri #NegaraKuat