Satpol PP Kabupaten Rembang bersama Dinas Kesehatan (Puskesmas Rembang II) melakukan tes kesehatan bagi LC/Pemandu Karaoke dan pekerja yang berada di Kafe/karaoke di wilayah Rembang Kota. Ada 3 tempat yang didatangi oleh petugas, yaitu Kafe Karaoke RAJA alamat Desa Mondoteko, dilakukan tes HIV sebanyak 2 orang LC. Kafe Karaoke WK, alamat Mondoteko dilakukan tes HIV sebanyak 3 orang pekerja laki-laki (tidak ada LC ditempat karena sifatnya freelance) dan di Kafe Karaoke PALAPA, alamat Ds. Gedangan dilakukan tes HIV sebanyak 5 LC.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Gakprokumda, Eko Prasetyo W., SH., M.Kn. digelar pada hari Senin tanggal 8-8-2022 pukul 20.00-22.30 WIB. Eko mengatakan, “kami selalu mengingatkan kepada para pelaku usaha Kafe Karaoke agar lebih waspada dan hati-hati terkait penyebaran penyakit HIV, maka dari itu di harapkan peran aktif dari pelaku usaha untuk selalu melindungi para pekerjanya dari hal-hal yang tidak diinginkan”.

Sementara itu Ka.Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono, A.P., M.Si. menambahkan, “sampel darah yg telah diambil dalam tes HIV akan dikirim di Dinas Kesehatan utk diketahui hasilnya. dan apabila dari tes HIV tersebut hasilnya positif akan dilakukan upaya pengobatan dan pengawasan yg rutin oleh Dinas Kesehatan dan instansi terkait dalam penanganannya”.

Salam Praja Wibawa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *