Cegah Kerugian Negara, Satpol PP Rembang Siapkan Strategi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2026

Cegah Kerugian Negara, Satpol PP Rembang Siapkan Strategi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2026

Share this Post

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung di Aston Inn Rembang.Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan para pelaksana di lapangan dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Rembang.Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memberikan materi terkait regulasi cukai, ciri-ciri barang kena cukai ilegal, serta strategi pengawasan dan penindakan di lapangan. Peserta yang hadir terdiri dari jajaran Satpol PP dan instansi terkait lainnya.Pemberantasan barang kena cukai ilegal menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk melindungi pendapatan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan para petugas mampu bekerja lebih efektif dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.Satpol PP Rembang menegaskan komitmennya untuk terus gencar melakukan sosialisasi dan operasi dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal demi mendukung program pemerintah dan meningkatkan penerimaan cukai.#SatpolPPRembang #PemkabRembang #BerantasCukaiIlegal #CukaiUntukNegeri #RembangBermartabat.