REMBANG – Dalam rangka menegakkan Perda, Satpol PP Kabupaten Rembang mengadakan sosialisasi kegiatan “Satpol PP Goes to School”. Untuk kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMA Kartini Rembang, Rabu (02/03/2022). Kegiatan ini masih dalam satu rangkaian acara HUT Satpol PP ke 72 dan Satlinmas yang ke 60.

Kali ini kegiatan diikuti oleh Kepala Sekolah, guru beserta staf, dan semua siswa SMA Kartini Rembang. Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, H. Sulistiyono, A.P., M.Si. menegaskan bahwa program “Satpol PP Goes to School” dirancang khusus untuk mengantisipasi kenakalan di kalangan pelajar seperti membolos, tawuran pelajar, bahaya narkoba, bahaya HIV AIDS, dan tindakan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya.

“Satpol Goes to School” merupakan giat kunjungan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Rembang yang ditujukan untuk memberikan penyuluhan tentang Peraturan Daerah (Perda), khususnya Perda Nomor 2 Tahun 2019. Karena itu, Satpol PP Kabupaten Rembang berupaya untuk memberikan pengarahan kepada siswa tentang bahaya tersebut dengan cara persuasif, komunikatif,dan edukatif. “Tentunya kami akan terus berupaya menjangkau sekolah-sekolah lainnya dan mensosialisasikan hal ini,” pungkas Sulistiyono.

Antusias para siswa pun terlihat ketika para petugas memberikan dialog interaktif. Satu per satu siswa ingin berperan aktif dalam menjawab dialog tersebut. Kepala Sekolah SMA Kartini Rembang, Ida Khoiriyah, S.Pd. menegaskan bahwa sosialisasi ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menganggu proses belajar mengajar. “Saya sangat berterima kasih atas kinerja Satpol PP Kabupaten Rembang yang membuat siswa dapat melihat bahaya kenakalan remaja,” imbuhnya.

“Dengan demikian siswa siswi kami akan sadar. Kolaborasi antara Satpol PP Kabupaten Rembang dan pihak sekolah selalu kami tunggu-tunggu, nah baru sekarang… kami mendapatkan kesempatannya,” tambah Ida.

Tetap jaga kesehatan, jangan lupa 5 M karena Covid-19 masih ada.

Salam Praja Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *