Sedan — Guna meningkatkan kapasitas anggota Linmas di wilayah Kecamatan Sedan, Kecamatan Sedan melalui Kasi Trantib menjalin kerjasama dengan pihak terkait salah satunya dengan Pihak Koramil Sedan dan Pihak Polsek Sedan dalam Pelatihan dan Pembinaan Anggota Linmas di Kecamatan Sedan. Linmas sendiri sangat berperan penting didalam menjaga perlindungan masyarakat di wilayah sekitarnya, selain itu banyak warga yang hanya melihat linmas atau sering mereka sebut dengan Hansip yaitu suatu tugas untuk pertahahan sipil saja. Pelatihan dan Pembinaan Linmas dimaksud untuk memberikan pemahaman dibidang pengamanan, pertahanan dan kesiapsiagaan guna menghadapi Pemilihan Umum dan apabila terjadi suatu bencana. Pelatihan dan pembinaan tersebut dilakukan di Kantor Camat Sedan (20/07/2022).

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan Pelatihan tersebut dihadiri oleh Camat Sedan Sutarwi, SIP., MPA., MIDS., Kabid Linmas Satpol PP Kab. Rembang Firman Budi Nugroho, SSTP., Kasi Trantib Kecamatan Sedan Sakrun, Kasi Pembinaan Linmas Satpol PP Kab. Rembang  Mahmudah, SE., Kasi Pemberdayaan Linmas Satpol PP Kab. Rembang Agus Kasiyadi, SE., dan narasumber dari Koramil Sedan dan Polsek Sedan serta Anggota Linmas Desa Se Kecamatan Sedan Sebanyak 42 orang dari 21 Desa.

Dalam Sambutannya Sutarwi mengatakan “Tujuan dari diadakan pelatihan ini adalah untuk memberikan ilmu tentang pengamanan, pertahahanan, dan edukasi mitigasi bencana di wilayah. Misalnya dalam proses pemilu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman serta dalam kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Guna untuk mengantisipasi kedepannya maka perlunya diadakan pelatihan dan pembinaan Linmas agar sigap dalam masalah, misalnya jika diwilayah ada tindakan kriminal/bencana dan dapat tertangani secepatnya.

Salam Praja Wibawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *