Pendataan awal Regsosek mencakup seluruh penduduk Indonesia, termasuk juga tunawisma dan awak kapal berbendera Indonesia. Oleh karena mobilitas responden di kedua kelompok ini cukup tinggi, maka pendataan dilakukan serentak pada malam hari. Malam Regsosek adalah malam dimana BPS secara serentak akan menurunkan Tim Task Force Regsosek 2022 untuk melakukan penyisiran dan pendataan bagi tunawisma, orang yang tidak punya tempat tinggal tetap (termasuk orang dengan gangguan kejiwaan) dan awak kapal berbendera Indonesia.
Malam Regsosek dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2022 pukul 21.00 WIB sampai tanggal 30 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB dengan lokasi penyisiran di tujuh titik kecamatan yaitu kecamatan Kaliori, Rembang, Sulang, Lasem, Sluke, Kragan dan Sarang yang terbagi dalam 3 tim Task Force. Penyisiran dilakukan di pelabuhan, terminal, pasar, alun-alun dan lokasi-lokasi biasa para tunawisma bermalam.
Dengan pendampingan tim gabungan dari aparat keamanan (TNI, Polri Satpol PP dan Dinkominfo Kab Rembang) tim melaksanakan penyisiran dengan sasaran lokasi diantaranya pelabuhan, terminal, pasar, emperan toko, gelandangan pinggir jalan, manusia gerobak, dan sebagainya. Dengan adanya Malam Regsosek, diharapkan semua penduduk tercatat agar pembangunan kedepannya lebih tepat sasaran. Pastikan semua penduduk tercatat dalam Regsosek 2022.