Dua pasangan tak resmi diamankan Satpol PP Kabupten Rembang dari dua kost di Kelurahan Tawangsari dan Kelurahan Sidowayah, Rembang baru-baru ini (07/12/2022). Kepala Satpol PP Rembang Sulistiyono, A.P., M.Si., menjelaskan, pihaknya melakukan razia penegakan perda tentang ketertiban umum di sejumlah tempat kost. Total ada lima tempat kost yang dirazia.

Di kost Bunda Maya Tawangsari, kost Ngisor Tower Tawangsari, dan kost Sidowayah, petugas tak menemukan pasangan tak resmi di dalam kamar, namun saat merazia kos SM di Kelurahan Tawangsari, petugas menemukan satu pasangan tak resmi di dalam kamar. Kemudian di kos H Kelurahan Sidowayah, petugas juga mendapati satu pasangan tak resmi.

“Kami amankan KTP-nya, kemudian pelanggar kami minta hadir di Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan,” pungkas Sulistiyono”.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *