Jaga Ketertiban Malam, Satpol PP Rembang Sambangi Lokasi Usaha di Sulang.

Jaga Ketertiban Malam, Satpol PP Rembang Sambangi Lokasi Usaha di Sulang.

Share this Post

REMBANG – Guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di malam hari, Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Rembang melaksanakan patroli dan penertiban di wilayah Kecamatan Sulang, Rabu 9 September 2026 pukul 19.50 WIB.Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah lokasi usaha dan tempat keramaian. Patroli dilakukan secara persuasif dengan memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung agar tetap mematuhi Peraturan Daerah Kabupaten Rembang.Selain di Sulang, tim juga melakukan pemantauan di titik lain seperti di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rembang. Petugas berdialog langsung dengan warga dan pelaku usaha untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.Kasatpol PP Kabupaten Rembang melalui anggota di lapangan menyampaikan bahwa patroli malam rutin ini merupakan upaya preventif dalam menegakkan Perda, khususnya terkait jam operasional usaha dan potensi gangguan kamtibmas.“Kami hadir untuk membina, bukan semata menindak. Harapannya masyarakat dan pelaku usaha bisa sama-sama menjaga Rembang agar tetap aman dan tertib,” ujar petugas.Satpol PP Rembang menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di jam-jam rawan dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Pewarta: Tim Dokumentasi Satpol PP Kabupaten Rembang
Waktu: Rabu, 9 September 2026 Pukul 19.50 WIB
Lokasi: Kecamatan Sulang & Rembang, Kabupaten Rembang.

# SatpolPPRembang #PatroliMalam #Sulang #Lasem #PemkabRembang #JagaKetertiban #RembangAman #PenegakanPerda #Rembang2026