satpolpp.rembangkab.go.id, Rembang -Guna Memaksimalkan operasi pasar barang kena cukai ilegal, Satpol PP mengikuti diklat pengumpulan informasi dan operasi pasar barang kena cukai ilegal yang diadakan oleh Bagian Perekonomian selaku Sekretariat DBHCHT Kab. Rembang.

Diklat dilaksanakan di Hotel Pollos Rembang dihadiri oleh Bp. Sekda Kab. Rembang, Kasatpol PP Kab Rembang, Polres Rembang, Bea Cukai Kudus, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kab Rembang, Kecamatan Sulang, Kecamatan Bulu, Anggota Satpol PP Kab Rembang, Anggota Bag Perekonomian dan SDA Setda Kab Rembang.

Acara yang dilaksanakan tanggal 13 dan 14 Agustus 2024 dibuka langsung oleh Bp. Sekda Kab. Rembang yang menghadirkan narasumber dari Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cuai Tipe Madya Cukai Kudus yang dihadiri Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bp. Sidiq Gandi Baskoro, Kepala Satpol PP Kab. Rembang H. SULISTIYONO, AP.M.Si., Polres Rembang yang dihadiri Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Rembang IPTU Dr. WIDODO EKO PRASETIYO, S.H.,M.H.

Dari hasil diklat akan ada pembentukan agen-agen pengumpulan informasi peredaran BKC Ilegal di wilayah kecamatan dengan pendampingan petugas dari Satpol PP, Kegiatan Pengumpulan informasi yang sudah dibantu oleh agen-agen dari kecamatan akan ditindaklanjuti dengan kegiatan operasi bersama pemberantasan BKC Ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *