satpolpp.rembangkab.go.id, Rembang -Satpol PP Kabupaten Rembang pada hari Jum’at (14/6/2024) melakukan kegiatan patroli wilayah Rembang kota dengan sasaran pengemis dan gelandangan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penindakan Bpk. KARNEN SE. dan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bpk. M. ARIEF FIRMANSYAH, S.T. atas instruksi kepala Satpol PP Bpk. H. SULISTIYONO AP., M.Si. melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Bpk. EKO PRASETYO W., S.H., M.Kn. Hasilnya didapati adanya seorang pengemis di trafiic light stasiun berjenis kelamin perempuan sekitar umur 50 tahunan, selain itu petugas juga menertibkan PGOT yang lain di wilayah Rembang Kota. Selanjutnya dilakukan pembinaan agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya di Mako Satpol PP.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sesuai Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum terkait Tuna Sosial di Wilayah Kab. Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *