
satpolpp.rembangkab.go.id, Rembang -Satpol PP Kabupaten Rembang dalam beberapa hari ini telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Penegakan Perda di Wilayah Kabupaten Rembang, kegiatan itu meliputi;

Bpk. Moch. Murtafi, S.IP.M.M. selaku Kabid. Tibumtranmas memberikan arahan kepada masyarakat dan para pedagang agar selalu menjaga ketertiban dan ketentraman diwilayahnya. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Timur Kabupaten Rembang tepatnya di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (24/4/2025).

Kegiatan Penegakan Perda N0.2 tentang Ketertiban Umum dilakukan bersama dengan Dindagkopukm dengan kegiatan penertiban pedagang di wilayah Kecamatan Lasem serta penertiban anak-anak sekolah yang asik nongkrong dijam sekolah yang masih aktif pembelajaran, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (29/4/2025).

Senin (05/05/2025) Menertibkan ODGJ (Perempuan) di Lasem, ODGJ tersebut meresahkan masyarakat biasanya berada di Pasar Kreatif Lasem, Alun-alun Lasem dan sekitarnya. Hasil Penertiban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dengan pendampingan Dinsosppkb, ODGJ setelah berada di RSUD dr. R. Soetrasno dibersihkan dan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Selasa (06/05/2025) Memberikan sosialisasi kepada pengelola kafe karaoke di Mondoteko terkait gangguan ketertiban umum, kegiatan sosialisasi menindaklanjuti adanya aduan masyarakat bahwa suara musik saat aktifitas sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya. Dalam sosialisasi petugas Satpol PP menyarankan room karaoke untuk diberi peredam sehingga suara musik tidak keluar, dan saat membunyikan musik jangan terlalu keras. Selain kegiatan itu, petugas juga Menertibkan pengamen dan pengemis di Traffic light Stasiun Rembang.

Senin (05/05/2025) Tim Patroli Satpol PP Kabupaten Rembang memberikan himbauan dan teguran kepada pedagang kaki lima yg menjajakan dagangannya di jalan Gatot Subroto (Depan kompleks rumah dinas Bupati). Karena area larangan, pedagang tersebut supaya tidak lagi berjualan di area itu.

Menindaklanjuti aduan masyarakat karena ODGJ meresahkan, selanjutnya ODGJ dibawa ke RSUD dr. R. Soetrasno untuk mendapatkan perawatan. Kemudian dilanjutkan Menertibkan ODGJ (perempuan) di Dukuh Gundi Desa Ngadem Kecamatan Rembang, penertiban ODGJ menindaklanjuti aduan masyarakat bahwa ODGJ tersebut sering di depan Alfamart turut Desa Ngadem kondisi berak melekat di badan dan kadang tidak memakai pakaian, setelah dilakukan penertiban di lokasi ODGJ tersebut masih punya keluarga sehingga petugas Satpol PP menyerahkan kepada keluarganya untuk dilakukan pengawasan dan perawatan.