REMBANG – Lasem dikenal sebagai kawasan bersejarah yang memiliki berbagai budaya sebagai simbol kebhinekaan layak menjadi destinasi wisata yang perlu dikunjungi. Penataan Kawasan Kota Pusaka Lasem di Kabupaten Rembang bertujuan untuk menata kawasan agar menjadi lebih bagus tanpa merubah atau merombak secara keseluruhan yang dapat menghilangkan nilai sejarah dan budayanya. Oleh karena itu, Penataan Kawasan Kota Pusaka yang dilakukan ini harus tetap menjaga ciri khas Lasem sebagai kawasan dengan perpaduan berbagai budaya.

Peran Satpol PP itu diwujudkan dalam bentuk sosialisasi, penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat mengenai kawasan tertib. Satpol PP Kabupaten Rembang bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah melaksanakan patroli rutin kawasan tertib. Selain di Lasem, patroli juga menyasar kawasan tertib lainnya, yaitu kawasan gunung bugel Pancur, Gapura perbatasan kota (barat) dan Alun-alun Rembang Kota (Kamis, 17/03/2022).

Tertib disini meliputi tertib pengemis, gelandangan, orang terlantar (PGOT), tertib pedagang kaki lima dan reklame, Diharapkan dengan patroli tersebut PKL yang selama ini berjualan dikawasan tertib dapat mematuhi ketentuan yang berlaku. Meski sering kali petugas sudah memberikan peringatan kepada para PKL akan tetapi peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para PKL tersebut.

H.SulistiyonoA.P., M.Si, Kasatpol PP Kabupaten Rembang mengatakan karena keberadan PKL di area kawasan tertib tersebut tentu akan mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. Selain itu, hal tersebut merupakan salah satu fungsi Satpol PP untuk melaksanakan Penegakan Perda berkaitan dengan Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat dimana kita juga berkewajiban untuk menyadarkan warga masyarakat untuk tidak sesuka hati menggelar lapaknya di zona larangan dan patuh akan peraturan”. kata Sulis.

Adapun dalam melaksanakan patroli, petugas menghimbau kepada pemilik warung supaya mematuhi jam operasional berdagang dan menghimbau pedagang/pemilik warung supaya mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Dan dalam memberikan himbauan petugas selalu bersikap humanis dan persuasif.

Tetap jaga protokol kesehatan dengan 5 M, karena Covid-19 masih ada.

Salam Praja Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *