REMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang bersama Dinas Sosial PPKB Kabupaten Rembang melakukan operasi terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Rembang Kota dan Lasem, Selasa (22/11/22). Dalam kegiatan operasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Rembang berhasil menertibkan Enam orang PMKS. Mulai dari kawasan Satdion Krida Rembang, Pasar Kota Rembang sampai ke Pasar Lasem.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Padang, Eko Prasetyo W., S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan operasi tersebut. Dirinya menjelaskan PMKS tersebut kita amankan setelah ada laporan dari masyarakat. “kami melakukan tindakan tegas dan terukur khususnya kepada pengemis dan pengamen. Kebanyakan mereka berasal dari luar Kabupaten Rembang, dari 6 orang yang kami amankan, cuma 2 orang yang asli Rembang. sisanya berasal dari Jepara, Kudus, Purwodadi dan Blora, ujar Eko.
Untuk proses lebih lanjut para PMKS tersebut diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Rembang untuk diberikan pembinaan oleh petugas dari Satpol PP dan Dinas Sosial PPKB. Selanjutnya Untuk PMKS yg ada catatan khusus dikirim di panti sosial.