Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang mengadakan razia di malam hari valentine pada Senin malam (13/2/2022). Hasilnya, petugas mendapati empat pasangan tak resmi hingga adanya dugaan indikasi prostitusi online.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang Sulistiyono menyatakan, razia dilakukan pada malam hari valentine bertujuan untuk menciptakan kondisi ketertiban umum masyarakat. “Kami menyisir hotel di wilayah Rembang Kota dan Lasem dengan tujuan menciptakan kondisi ketertiban umum masyarakat. Tentunya dengan selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam melakukan razia” terangnya.
Selain mendapati 4 pasangan tak resmi di beberapa hotel di Rembang dan Lasem, petugas juga mendapati 3 wanitia yang diduga terkait prostitusi online. Sayangnya saat petugas tiba di hotel, wanita tersebut sudah meninggalkan lokasi. Mereka tidak sempat dimintai tanda pengenal.