REMBANG – Kendaraan dinas merupakan kendaraan milik negara yang digunakan dalam penyelenggaraan tugas kedinasan. Tujuan pengadaan kendaraan dinas untuk mempermudah tugas-tugas pemerintahan yang beroperasi dalam melaksanakan tugas kedinasan demi pelayanan publik atau kepentingan masyarakat. Oleh karena itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang menggelar apel armada kendaraan dinas bagi pengguna kendaraan dinas pada lingkup Satpol PP Kabupaten Rembang, yang dipimpin langsung Kepala Satuan Satpol PP Kabupaten Rembang H. Sulistiyono, A.P., M.Si, di halaman Satpol PP Kabupaten Rembang, Selasa, ( 15/03/2022 ) Pukul.08.00 WIB.
Turut hadir pada kegiatan Apel tersebut adalah Sekretaris Satpol PP Kabupaten Rembang, selaku komandan apel dan didampingi Kabid, Kasie dan staf pemegang kendaraan. Dalam arahannya, Sulistiyono menyampaikan “Alhamdulillah pada pagi hari ini kita melaksanakan apel armada kendaraan dinas, terkait dengan pemeriksaan barang milik daerah, kendaraan dinas itu harus tertib secara administrasi maupun fisik, dan pastikan kendaraan dinas itu layak pakai dalam penggunaannya. Kenapa ini harus saya sampaikan, supaya bapak-ibu yang memakai barang milik daerah agar bisa merawat, menjaga dan mencintai kendaraan dinas tersebut, karena perlu di ketahui kendaraan tersebut setiap harinya kita gunakan untuk aktivitas kedinasan” tuturnya.
Lanjut Kasatpol PP mengatakan “sebagai aparat penegak Perda, Satpol PP salah satunya mempunyai tugas dalam menertibkan kendaraan dinas di OPD lain, khususnya tertib secara administrasi (pajak kendaraan bermotor). Maka dari itu, sebelum kita sidak di OPD lain kita harus tertib dahulu”.
Di tempat terpisah Sekretaris Satpol PP Rembang M.H. Satriyo Wibisono, S.H., mengungkapkan memang kendaraan untuk operasional harus selalu dicek, jangan sampai ketika kendaraan mau dipakai, kendaraan rusak dan malah menghambat kerjaan, dan harapan untuk kedepannya harus ditambah, karena sekarang kita masih kurang untuk kendaraan operasionalnya, pada acara apel pemeriksaan armada tadi dihadirkan 5 kendaraan Roda 4 Dan 24 kendaraan roda 2.
Lanjut, Satriyo mengatakan apel kendaraan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengguna kendaraan agar dapat memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap semua kelengkapan fisik dan administrasi kendaraan serta penggunaan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.pungkasnya.
Tetap patuhi protokol kesehatan dengan 5 M, karena Covid-19 masih ada.
Salam Praja Wibawa.