Sosialisasi ketertiban Rumah Kos

Sosialisasi ketertiban Rumah Kos

Share this Post

Operasi Penegakan Perda No 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum

Hari ini, Selasa (7/10/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan operasi penegakan Perda di area rumah kos sekitar pabrik sepatu PT. HSK Japeledok Pamotan.

Pemberian pembinaan kepada para penghuni salah satu tempat kos

Hasil Kegiatan:*

-       Sosialisasi kepada pengelola rumah kos mengenai pentingnya kelengkapan izin usaha.

-       Penegasan bahwa penghuni laki-laki dan perempuan tidak dicampur, serta perlunya tata tertib yang jelas.

-       Pemilik rumah kos diminta untuk membuat surat pernyataan menjaga ketertiban umum.

Kami bangga karena kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif! Tim kami mengedepankan sikap humanis dan persuasif demi mewujudkan ketertiban bersama. Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kita!

https://www.instagram.com/p/DPgTeyaD01X/?igsh=ZjhlbjUxOW5wa2lo

https://vt.tiktok.com/ZSU2RkBED/