Salam Praja Wibawa.
Satpol PP Kabupaten Rembang (Minggu/12/07/2020) pada pukul 17.00 WIB s/d selesai melaksanakan patroli rutin untuk menghimbau masyarakat Rembang agar mematuhi Protokol Kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Rembang.
Pada kesempatan ini petugas melaksanakan patroli di seputaran Alon-alon Kota Rembang , dilanjut ke Jalan WR. Soepratman dan Jalan Dr. Soetomo Rembang Kota. Petugas mendapati masyarakat yang belum memakai masker saat berkegiatan di luar rumah. Atas dasar itu, kemudian petugas memberikan sanksi kepada masyarakat dengan cara mengumpulkan orang-orang yang tidak pakai masker di tengah alon-alon Kota Rembang, kemudian disuruh menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menghafal butir-butir sila pada Pancasila. Langkah tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera kepada masyarakat, supaya kedepannya masyarakat bisa mematuhi aturan protokol kesehatan dengan memakai masker saat kegiatan di luar rumah.