Operasi Penegakan Perda Ketertiban Umum Kabupaten Rembang

Operasi Penegakan Perda Ketertiban Umum Kabupaten Rembang

Share this Post

satpolpp.rembangkab.go.id Rembang, -Satpol PP Kabupaten Rembang melalui Bidang PPHD melaksanakan Operasi Penegakan Perda Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum pada Rabu (14/01/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai SOP Perbup Nomor 8 Tahun 2024. Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan ODGJ di wilayah Kemadu Kecamatan Sulang bersama Dinsos PPKB dan Kecamatan Sulang untuk selanjutnya mendapatkan perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, serta melakukan penertiban terhadap pengemis badut dan pengamen di beberapa titik Traffic light.

Petugas mengantar ODGJ ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang untuk mendapatkan perawatan

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif