Monev Satlinmas di Kec. Sale dan Sedan
Satpolpp.rembang.go.id -Satpol PP Kabupaten Rembang melalui Bidang Linmas melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satlinmas sebagai implementasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, pada Selasa (3/02/2026) di Kecamatan Sale dan Kecamatan Sedan.
Kepala Bidang Pelindungan Masyarakat Ramiyati, SH. mendampingi langsung kegiatan ini, kegiatan yang meliputi monev pendataan Pos Siskamling dan Satlinmas, sosialisasi penggunaan aplikasi Simlinmas, serta pengumpulan laporan bulanan Satlinmas.
Dari kegiatan ini diperoleh data Poskamling desa se-Kec. Sale dan Sedan, tersosialisasinya aplikasi Simlinmas, serta terkumpulnya laporan Satlinmas bulan Januari 2026.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses.