Menjaga Ketertiban Umum Bersama Satpol PP

satpolpp.rembangkab.go.id, Lasem -pada hari kamis, (25/09/2025), Gabungan dari Satpol PP, Dindagkopukm, dan Dishub melaksanakan Operasi Penegakan Perda No 2 Tahun 2019 di kawasan sekitar Pasar Lasem dan Terminal Lasem. Kegiatan menjadi saksi pentingnya upaya menjaga ketertiban umum di wilayah kita. Dalam kegiatan Operasi Penegakan Perda No 2 Tahun 2019.

Kegiatan serupa juga sudah pernah dilaksanakan pada hari senin (22/09/2025), didapati masih banyak pedagang yang membandel dan masih banyak pedagang yang melanggara aturan yang berlaku.
Hasil Pelaksanaan Kegiatan:
- Penertiban pedagang tidak resmi yang berjualan di luar area yang telah ditentukan. Berdasarkan aturan, dilarang berjualan setelah pukul 06.00 WIB.
- Pemberian surat peringatan kedua kepada para pelanggar, setelah sebelumnya mereka telah menerima Surat Peringatan I, Surat Himbauan, dan Surat Pernyataan.
Kegiatan ini berlangsung lancar dan kondusif, dengan petugas yang selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam setiap tindakan.
Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan untuk kenyamanan kita semua.